JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Seorang Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Kuala Tungkal, kabur. Napi tersebut adalah Jailani (33).
Berdasarkan penjelasan Kalapas Kelas II B Kuala Tungkal, Wahyu Hidayat, Kamis (28/7) kepada awak media, Jailani kabur pada Rabu pekan lalu, Jailaini merupakan pelaku pencurian pompong yang ditangkap pada Januari 2016 lalu.
" Saat ini pihak lapas masih terus melakukan pengejaran bersama tim dari Polres Tanjung Jabung Barat," sebutnya.
Mengenai bagaimana napi tersebut kabur dan adanya informasi yang menyebut pihak lapas menahan anak dan istri korban, Wahyu enggan mengomentarinya.
Untuk diketahui, Jailani (33) diketahui sebagai spesialis pencurian pompong nelayan. Penahanan Jailani yang dijalaninya ini merupakan kejahatan yang kedua. Dimana sebelumnya juga pernah menjadi terpidana kasus kepemilikan senjata api di tahun 2003.
Kasus kali ini, Jailani ditangkap bersama Ambo Alang dan Abdul Rahman warga Inhil Riau Karena mencuri pompong milik Abdul Aziz warga Kuala Tungkal.
Sebelumnya, pencurian yang sama dilakukan di kepulauan Riau. Jailani sendiri mencuri pompong nelayan setelah ada pesanan pompong dari Ambok Alang. (sun)
