iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Jambi, terus melakukan pemeriksaan terhadap Budi Puntung dan dua anak buahnya yang ditangkap beberapa waktu lalu. Dalam penyidikannya, berkas ketiga tersangka ini dipisah.

Hal ini disampaikan Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi melalui Kasubbid Penmas, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, proses penyidikan hingga kini masih berlangsung.

Penyidikan terus dilakukan, berkas ketiga tersangka juga displit, ujar Kompol Wirmanto, kepada wartawan, Kamis (28/7).

Dari hasil pengembangan, ternyata ada 10 Kg sabu yang dipasok oleh Budi Puntung dari China melalui Aceh untuk dibawa ke Muarojamnbi. Namun, yang berhasil diamankan polisi hanya 1,4 Kg atau senilai Rp3,1 Miliar.

Saat penggerebekan, enam orang yang diamankan ada 3 orang yang dibebaskan. Ketiganya yakni, HRT dan RAJ yang merupakan Istri dan anak Budi Puntung. Kemudian Sulistio. Dia merupakan warga biasa yang sempat dibawa ke Polda Jambi. Ketiganya dibebaskan karena tidak terbukti terlibat.

Diberitakan sebelumnya, mereka diamankan di rumah Budi yang berada di kawasan Desa Pulau Kayu Aro, Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (16/6) malam sekitar pukul 03.00 WIB.

Selain sabu, barang bukti lainnya yang diamankan yakni sepucuk sejata api jenis FN berikut 42 butir peluru, 4 unit HP, satu buah keris rencong, emas 68,97 gram dan uang tunai Rp33,5 juta. (pds)


Berita Terkait



add images