JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 7 adegan diperagakan pelaku dalam rekonstruksi kasus pembunuhan Nety Marleni (35) yang digelar Polres Kerinci, Kamis (28/7) sekitar pukul 09.30 WIB. Reka ulang ini dilakasanakan di rumah kontrakan pelaku yang berlokasi di kawasan Desa Gedang, Kota Sungaipenuh.
Dari reka ulang yang digelar Polres Kerinci ini diketahui bahwa pembunuhan terhadap Nety tersebut dilakukan tersangka Alex Bona Rajaguguk (27) seorang diri di rumah kontrakannya.
Awalnya, tersangka menghubungi korban via SMS dan meminta agar korban membelikan obat magh. Setelah itu, sekitar pukul 08.00 WIB, tersangka meminta izin kantornya dengan alasan untuk membesuk orangtuanya yang sedang sakit dan dirawat di rumah Sakit Payakumbuh.
Mendapatkan izin, pelaku kembali ke kontrakkannya dan beristirahat. Tak lama kemudian korban Nety datang dengan mengendarai sepeda motor. Korban lalu masuk ke dalam rumah, kemudian tersangka duduk didekat korban.
Setelah itu tersangka masuk kamar mengecek TV yang masih menyala, sementara korban Nety saat itu sedang duduk. Lalu tersangka keluar dari kamar dan langsung mencekik korban dari belakang.
Korban sempat meronta, namun karena cekikan tersangka terlalu kuat, sehingga Nety langsung tewas.
Selanjutnya korban diseret tersangka ke dalam kamar. Saat diseret jilbab Nety terbuka, kemudian terlihat kalung emas di leher korban. Pelaku langsung mengambil perhiasan milik korban berupa kalung, cincin dan liontin seberat 18,5 gram.
Sekitar pukul 10.00 WIB, pelaku keluar rumah kemudian mengambil kunci motor korban dan membawa motor korban lalu memarkirkan motor korban di lokasi parkir Kincai Plaza. Setelah itu pelaku kembali kerumah dengan memakai jasa ojek.
Sesampai dikontrakannya pelaku mengambil kunci motor miliknya dan pergi ke unit Pegadaian di Siulak Gedang untuk mengadaikan emas yang diambil tersangka dari korban.Pelaku mendapatkan uang hasil gadau sekitar Rp20 jutaan.
Selanjutnya tersangka membeli tas koper di salah toko di Sungaipenuh dan membawa ke rumah kontrakannya. Adegan dilanjutkan dengan proses tersangka memasukkan korban ke dalam koper dengan cara dilipat, setelah itu koper dibawa keluar dan diletakkan didepan pintu rumah.
Setelah itu pelaku mengangkat koper dan meletakkan koper diatas jok motor dengan diikat tali, kemudian dibawa kearah puncak untuk dibuang.
Sekitar pukul 11.30 tersangka sampai di puncak KM 10 dekat dengan jurang, kemudian membuang koper dengan melempar ke jurang.
Setelah membuang jasad Nety kejurang tersangka kembali ke rumah. Sekitar pukul 11.50 WIB tersangka mengambil plastik bekas pembungkus koper dirumahnya dan memasukkan dompet, sepatu HP milik korban kedalam kantong plastik tersebut.
Setelah membuang Nety ke jurang tersangka pergi ke Kayu Aro mau berangkat ke Payakumbuh untuk menengok orangtuanya yang sakit .
Kapolres Kerinci AKBP S Winugroho mengatakan, reka ulang ini untuk memastikan apakah keterangan pelaku sesuai tidak dengan kejadian sebenarnya.
"Kalau rekonstruksinya mulai dari tempat kontrakan sampai korban dibuang ke jurang, jalan Puncak Sungaipenuh," katanya. (dik)
