JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tamrin (50) kini mendekam di balik jeruji besi. Sekretaris Dinas Kesehatan Sarolangun yang terlibat kasus penipuan ini masih diperiksa intensif.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasat Reskrim, Kompol Dhoni Agustama mengatakan, penyelidikan kasus ini terus dilakukan.
"Tersangka juga masih dalam proses pemeriksaan intensif," ujar Kompol Dhoni, kepada wartawan, Jumat (29/7).
"Kita masih selidiki sudah berapa kali tersangka melakukan aksi penipuan dan berapa banyak korbannya," tambahnya.
Diberitakan sebelumnya, Thamrin dijemput paksa oleh Opsnal Polresta Jambi pada Rabu (27/7) di kantornya. Penangkapan berdasarkan laporan korbannya, Asnawi Zakaria (53) dengan bukti laporan lP/B-885/X/2015/jambi/SPKT I.
Adapun modus tersangka, meyakinkan korbannya bahwa dia mampu meluluskan anak korban ikut seleksi praja IPDN jatinangor melalui jalur sisipan.
Korban yang setuju kemudian menyerahkan uang sebesar Rp 300 juta untuk biaya masuk. Namun setelah uang diserahkan, ternyata anak korban tidak lulus seleksi praja IPDN. (cok)
