iklan Pemusnahan Narkoba jenis sabu oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.
Pemusnahan Narkoba jenis sabu oleh Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI  Setelah menjalani proses penyidikan di bagian Opsnal Subdit III Ditresnarkoba Polda Jambi, barang bukti sabu milik tersangka MZ sebesar 1 Kg (9,894 gram) Rabu (3/8) dimusnahkan di aula lantai dua Polda Jambi. 

Pemusnahan itu dilakukan sekitar pukul 14.00 Wib. Sejumlah instansi terkait dari jaksa, bea cukai, pengacara tersangka dan kapolda Jambi beserta jajaran polri Polda Jambi turut serta menghadiri pemusnahan  itu.

Pantauanjambiupdate.co,  Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani memimpin langsung proses pemusnahan.

Sabu yang telah disiapkan langsung dimusnahkan dalam ember kecil yang sudah berisi air. Selain itu. sabu juga dicampur beberapa bungkus deterjen dan langsung diaduk sampai sabu musnah dibuat deterjen.

Kapolda Jambi Brigjen Pol Yazid Fanani saat dikonfirmasi mengatakan pemusnahan dilakukan sesuai keputusan bersama.

Di wilayah Jambi masih beredar cukup banyak narkoba. Oleh karena itu butuh kerjasama dari masyarakat  untuk menyelamatkan  ketergantungan narkoba ini," terang Kapolda.

Lanjutnya, setelah pemusnahan sabu 1Kg berkas tersangka segera dilimpahkan ke JPU untuk tahap 1. 

"Bayangkan 1 gram bisa dikonsumsi 20 orang.

Jadi kalau sudah dimusnahkan, ribuan orang sudah terselamatkan, jadi kita tidak main-main dengan narkoba, pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, barang bukti sabu yang dipasok dari China melalui Aceh ini diamankan Minggu (17/7) sore oleh tim Opsnal Subdit III Ditresnarkoba yang dipimpin langsung Kasubdit, AKBP Agus di depan Kantor Polsek Batin XXIV Polres Batanghari.

Barang bukti dibawa pelaku dengan menumpang bus menuju Sarolangun. Saat penggerebekan didapatkan tas jinjing merk Elgini warna cokelat yang berisi 10 paket besar yang berisikan narkoba jenis sabu. (cok)


Berita Terkait



add images