iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Anggota Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, berhasil meringkus satu lagi pelaku perampokan di Toko Arjuna Ban dan PT Indomarco Adi Prima. 
 
Tersangka berinisial DB. Dia ditangkap Jumat (5/8) lalu di wilayah Riau. Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari dua tersangka yang sebelumnya dibekuk, yakni JMS (43) dan FM (25).
 
Dir Reskrimum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan, melalui Kasubdit III Jatanras, AKBP Yoga Yulian, membenarkan penangkapan ini. 
 
"Tersangka dibekuk tanpa perlawanan di kontrakannya di wilayah Riau," kata AKBP Yoga Yulian kepada wartawan, Sabtu (6/8).
 
Dia menyebutkan, peran DB dalam kelompok tersebut yakni sebagai salah satu pelaku ikut masuk merampok ke dalam ruangan di dua TKP tersebut.
 
"Tugasnya yang masuk ke dalam, mengikat satpam dan mengambil barang," sebutnya.
 
Diberitakan sebelumnya, dua dari delapan kawanan perampok bersenjata api (Senpi) yang kerap meresahkan di Jambi berhasil diringkus anggota Subdit III Ditreskrimum Polda Jambi belum lama ini, yakni JMS Manutur Sinambela (43) dan FM (25). Keduanya merupakan warga Talang Bakung, Kecamatan Jambi Selatan.
 
Para pelaku beraksi di kantor PT Indomarco Adi Prima yang berlokasi di Desa Pondok Meja, Kecamatan Mestong, Muarajambi. Uang puluhan juta dibawa kabur. Mereka berjumlah 8 orang.
 
 
Kemudian juga melakukan perampokan di Toko Ban Mobil, Arjuna Ban yang berlokasi di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Pasar Jambi pada 22 Juni 2016. Hasilnya 2 karung oli dan 1 kardus ban dalam mobil dibawa lari. (pds)

Berita Terkait



add images