iklan Mucikari TL (16), yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim, Senin (18/7).
Mucikari TL (16), yang berhasil diamankan oleh anggota Satreskrim, Senin (18/7).

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Setelah melakukan penyelidikan, korban mucikari cantik berinisial TL yang masih berusia 16 tahun bertambah. Sebelumnya, hanya diketahui LL (17) yang dijajakan ke IW (30) yang kini ditahan di Mapolresta Jambi.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kanit IV PPA, Iptu Shisca Agustina, mengatakan, dari hasil penyelidikan korban bertambah satu orang.
"Korban bertambah satu orang," kata Iptu Shisca Agustina, kepada wartawan Minggu (7/8).

Hanya saja Dia tidak menyebutkan inisial dan berapa tarif korban ini dijajakan TL ke pria hidung belang. Disebutkannya, TL melakukan bisnis ini dengan pemasaran melalui media sosial.

Sementara itu, untuk kasus ini sendiri masih tersu berlanjut. Pihaknya juga sudah mengirimkan SUrat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan ke Kejaksaan Negeri Jambi.

Diberitakan sebelumnya, TL wanita 16 tahun ditangkap setelah orangtua korban, melapor kepada pihak kepolisian bahwa anaknya LL (17) telah ditiduri lelaki hidung belang.

Selain TL, petugas juga meringkus IW (30) yang merupakan pria hidung belang penyewa LL.

Transaksi yang dilakukan oleh TL yakni menggunkan ponsel. Setelah ada pelanggan yang memesan, TL akan meminta pin Blackberry dari pelanggannya untuk mengirimkan gambar dan harga yang telah ditetapkan.

Jika sesuai kesepakatan maka korban dan pelanggan akan bertemu. LL pun diperdagangkan seharga Rp 500 ribu untuk sekali kencan. (cok)


Berita Terkait



add images