JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pagi tadi (8/8) sejumlah anggota Polresta Jambi bersenjata lengkap mengobrak-abrik Pulau Pandan. Hasilnya, 11 orang yang diduga pelaku Penyalahguna narkoba dan 77 butir pil ekstasi disita.
Selain itu, 2,5 gram sabu juga ikut diamankan. Berikut, handphone, timbangan sabu dan beberapa barang bukti lainnya.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi mengatakan, penangkapan dilakukan secara terpisah-pisah.
"Diamankan para tersangka pada Senin pagi di tempat biasa yang sering di jadikan pesta narkoba. Saat diamankan para tersangka tengah tertidur saat setelah pesta sabu beserta barang bukti seperti bong, dan sabu," katanya kepada jambiupdate. (cok)
