JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO Seorang pria di Bungo, nekat memalsukan dokumen Negara, yakni e-KTP untuk biaya berobat. Dia adalah Hamdani Wibowo (22) warga Dusun Sirih Sikapur, Kecamatan Jujuhan. Akibatnya, Dia harus berurusan dengan pihak kepolisian.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bungo, Ibnu Hajar saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut. Hamdani juga merupakan Perangkat Dusun setempat, telah terbukti dan mengakui sendiri perbuatannnya.
Mendengar kabar tersebut, kami langsung turun ke lokasi dan mengecek kebenarannya. Pelaku atau yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya, dengan cara menscan terlebih dahulu KTP lain untuk dirubah, bahkan kejadian ini langsung Saya laporkan ke Dirjen Dukcapil, kata Ibnu Hajar saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (8/8).
Dikatakannya, pelaku melakukan hal tersebut dengan alasan kebutuhan biaya untuk berobat keluarganya yang sedang sakit keras.
Berdasarkan informasi yang kami himpun, pelaku melaksanakan pemalsuan ini beralasan butuh biaya, karena salah satu anggota keluarganya dalam keadaan sakit. Untuk proses lebih lanjut, pelaku bersama barang bukti saat ini telah diamankan oleh pihak kepolisian tuturnya.
Untuk diketahui sebelumnya, perbuatan Hamdani diketahui disaat ŽPetugas rekam KTP elektronik atau e-KTP di Kecamatan Jujuhan menemukan e-KTP palsu yang dimiliki salah seorang warga yang hendak mengurus KK. Saat dilakukan pengecekan terhadap e-KTP yang dimiliki warga bersangkutan, ia menaruh curiga karena gambar pudar dan elastis atau sangat mudah dilipat. Kemudian dilakukan mengecekan hologram, ternyata juga berbeda Ždengan yang asli. (hnd)
