JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Riski Adi Putra (20) warga Jalan Siwabesy, RT 9, Kelurahan Buluran, Kecamatan Telanaipura korban pengeroyokan oknum anggota polisi saat penertiban tawuran antar pelajar di SMAN 10, Sabtu (6/8) lalu melapor ke Bidang Profesi dan Pengamanan Polresta Jambi.
Saat kejadian, korban menjadi bulan-bulanan sejumlah oknum anggota polisi. Akibatnya, leher korban mengalami luka memar. Bahkan, tidak bisa makan.
"Sewaktu itu leher saya juga sempat dipijak oleh mereka (oknum, red)," ujar Riski, Senin (8/8).
Atas kejadian tersebut, dia bersama pihak keluarga di dampingi kuasa hukumnya, Akur Dianto mendatangi Bid Propam Polresta Jambi melaporkan kejadian tersebut dengan nomor surat laporan LP /B-06/VIII/2016/ Si Propam.
Ibu korban, Rita Dirgahayu mengatakan, ia ingin keadilan atas perlakuan oknum yang melakuka tindak kekerasan tersebut kepada anaknya.
"Saya ingin mengusut tuntas dan minta keadilan dari perbuatan oknum anggota polisi kepada anaknya. Mereka harus dihukum. Karena anak saya bukan pelaku kriminal," tegas Rita.
Rita mengatakan, tak ada orangtua yang tega melihat anaknya dipukuli seperti itu. Terlebih setelah video kekerasan tersebut beredar di sosial media.
Sementara itu, Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani membenarkan kejadian tersebut. Disebutkannya, yang melakukan pengeroyokan tersebut yakni anggota Sabhara Polresta Jambi.
"Kita masih melakukan penyelidikan dari kasus ini. Untuk anggota yang melakukannya akan dikenkan sanksi pidana," tutur Bernard kepada wartawan. (cok)
