iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ayah dan anak di Tebo, terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Mereka diperiksa karena membakar lahan. 

Peristiwa ini terjadi Senin (8/8) di wilayah Kecamatan Muara Tabir, Kabupaten Tebo dengan titik koordinat Bujur 102.6589, lintang -1.6655. Tepatnya di Desa Ulak Kemang, Kecamatan Muara Tabir. Satu titik api dengan luas lebih kurang 3 hektare.

Pemilik lahan yakni AH (58), NS (50) dan AD (23) warga Desa Olak Kemang Tabir. Hal ini dibenarkan oleh Wakapolres Tebo, Kompol Ali Sadikin.

"Iya, saat ini AH dan anaknya AD diperiksa. Sementara istrinya dirawat karena shok saat dipergoki petugas karena membakar lahan," ujar Kompol Ali Sadikin, Selasa (9/8).

Pemeriksaan sendiri, sambungnya, dilakukan di Polsek Muara Tabir. Barang bukti yang diamankan 1 buah manci dan 2 potong kayu yang sudah terbakar. (pds)


Berita Terkait



add images