iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2015-2025 berjalan mulus. Tarik ulur pengesahan RPJMD dan RPJPD sempat terjadi. Dua kali jadwal rapat paripurna pengesahan diundur karena belum ada kesepakatan antara eksekutif dan legislatif. Ada tiga program yang dihadang DPRD Provinsi Jambi melalui Pansus 1.

Yaitu, eksavator, dana desa dan program beasiswa. Tiga program inipun disetujui oleh dewan dengan merasionalisasi anggaran dana desa dari Rp 300 juta menjadi Rp 60 juta. Rp 40 juta untuk infrastruktur dan Rp 20 juta untuk perangkat desa. Sedangkan beasiswa dan eksavator tetap berjalan mulus tanpa hambatan.
Informasi yang berhembus di DPRD Provinsi Jambi, sebelum Banmus menetapkan rapat paripurna pengesahan RPJMD dan RPJPD besok (10/8), sebagian anggota dewan sepakat tidak menyetujuinya sebelum ada deal antara legislatif dan eksekutif.

Ada juga yang sanggup tak gajian tiga bulan, asalkan ada kesepakatan antara dewan dan legislative. Kalau tidak disahkan 12 Agustus inikan sanksinya tidak gajian, kata salah seorang sumber di DPRD Provinsi Jambi.

Ketua DPRD Provinsi Jambi, Cornelis Buston membantah isu tersebut. Penundaan dilakukan karena belum adanya rapat Banmus.

Tidak ada negosiasi, kita harus sama-sama menyatukan visi misi untuk pembangunan Jambi, kata Cornelis. (fth)


Berita Terkait



add images