JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Rabu (10/8) sekitar pukul 18.00 WIB, Satreskrim Polres Batanghari bersama Polsek Mersam, berhasil mengamankan satu orang pelaku yang membawa narkoba jenis sabu-sabu seberat 4 Gram.
Kasat Reskrim Polres Batanghari, AKP Yumika, melalui Humad Polres Batanghari, AKP Tindaon mengatakan, bahwa Pelaku atas nama Khairul (35), warga RT 03 Desa Sungai Bengkal Barat, Kecamatan Tebo Ilir, Kabupaten Tebo, dicegat saat naik travel yang hendak menuju ke Sungai Bengkal.
Dari hasil penggeledahan sambung Tindaon, ditemukan 1 Paket diduga sabu setengah kantong yang beratnya sekira 4 Gram.
"Saat ini masih terus dilakukan pengembangan, dengan melakukan pemeriksaan terhadap Lima orang saksi, termasuk Afriwan yang merupakan sopir travel,"pungkasnya. (adi)
