iklan M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya yang ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8)
M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya yang ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8)
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Beredar foto M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun yang ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8) pukul 21.00 WIB.
 
Dalam foto yang tersebar, ada empat orang. Salah satu pria dengan rambut pendek dan berkumis memegang kertas bertuliskan nama M Syaihu dengan melanggar pasal Pasal 112 ayat dan 114 ayat (1) Undang-undang nomor 35 tahun 2009. 
 
 
Dia berdiri sebelah kiri dari empat pria dengan nama Timbul Widiyo, Januar Saragih dan Abdull Hakam. 
 
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, menyebutkan, para tersangka diringkus malam tadi di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan, Kota Baru, Kota Jambi.
 
"Total pelaku yang diduga melakukan tindak pidana narkotika yang diamankan ada 8 orang," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, Jumat (12/8). (cok)

Berita Terkait



add images