iklan M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya saat di Polresta Jambi.
M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya saat di Polresta Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN Ketua DPRD Sarolangun, Muhamad Syaihu, ditangkap polisi, tadi malam (11/8) sekitar pukul 21.00 WIB dalam kasus tindak pidana narkotika. Barang bukti 12 gram sabu dan 7 orang lainnya juga ikut diamankan.

Terkait hal ini, Badan Kehormatan (BK) Sarolangun tidak berani berbicara terlalu banyak. Ketua BK DPRD Sarolangun, Sadaini hanya mengatakan, saat ini dirinya tidak bisa memberikan komentar terlalu jauh. Pasalnya, status yang ditetapkan oleh Kepolisian belum pasti.

"Saya belum bisa berkomentar banyak karena belum 1 x 24 jam beliau ditangkap,jadi kita gunakan azas praduga tak bersalah lah, "ujar Sadaini, saat dikonfirmasi, Jumat (12/8).

Ketika diberikan informasi bahwa H M Syaihu telah ditetapkan tersangka, Sadaini juga belum bisa menerangkan langkah yang akan diambil BK DPRD Sarolangun untuk menyikapi citra buruk institusi rakyat Sarolangun ini.

"Beliau kan terlebih dahulu harus menghadapi partainya yakni PDIP, setelah melalui proses partainya baru status beliau di DPRD diserahkan ke kita,"jelasnya. (dez)


Berita Terkait



add images