JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Pemkab Tanjabtim bakal melakukan perampingan SKPD, dari yang sebelumnya terdapat 35 SKPD, Pemkab pun berencana hanya menyisisakan 31 SKPD saja. Kabag Organisasi Setda Tanjabtim, Surahmat Sardi Jumat (12/8) mengatakan, ada tiga dinas yang akan dilebur diantaranya Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan, BP4K dan Dinas Hutbun.
"Kalau Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan memang dilebur, sementara BP4K dan Dinas Hutbun kewenangan diambil alih Pemprov, untuk satu lagi yang dihapuskan adalah Kantor Korpri," ujarnya.
Dikatakannya, bidang-bidang Dinas Tata Kota, Pertamanan dan Kebersihan dilebur kebeberapa SKPD. Untuk Tata Kota karena berkaitan Tata Ruang masuk ke Dinas PU, sehingga menjadi Dinas PU dan Penataan Ruang, bidang taman masuk masuk ke Dinas Perumahan dan Pemukiman, bidang kebakaran masuk ke Satpol PP serta bidang kebersihan masuk ke BLHD.
"Sementara Dinas ESDM akan berada dibawak sekretariat daerah," jelasnya. (yos)
