iklan M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8).
M Syaihu, Ketua DPRD Sarolangun bersama rekannya ditangkap anggota Polresta Jambi, tadi malam (11/8).
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Ketua DPRD Sarolangun, Muhamad Syaihu, Kamis malam (11/8) sekitar pukul 21.00 WIB ditangkap anggota Polresta Jambi di salah satu rumah yang berlokasi di Jalan Kampung Bugis, RT 35 Kecamatan, Kota Baru, Kota Jambi. Dia diamankan bersama 7 pria lainnya. 
 
Dari hasil pemeriksaan sementara, urine 8 orang yang diamankan tersebut termasuk M Syaihu positif mengkonsumsi narkoba. Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani.
 
"Setelah dicek, urine 8 orang yang kita amankan positif mengkonsumsi narkoba," ujar Kombes Pol Bernard Sibarani, kepada jambiupdate.co, Sabtu (13/8). 
 
Diketahui, identitas pria yang dibekuk tersebut yakni Abdul Hakam Bin Husin (42) warga Sarolangun, Jamaludin Bin Muhammad (22) warga Kota Jambi, Januar Saragih (32) warga Kota Jambi, Fahkrur Rozi bin Abdulah (29) warga Sarolangun yang diketahui merupak honorer, Thomas Rico Bin Sulaiman (33) warga Sarolangun, Morsa Berlian Bin Ansori (25) warga Kota Jambi, Timbul Widiyo Bin Pawit Ismudin (28) warga Sarolangun. 
 
Mereka saat ini masih dalam proses penyidikan di Polresta Jambi dan diduga melanggar pasal 112 ayat 1 dan 114 ayat 1 UU no.35 Thn 2009 tentang narkotika.
Barang bukti yang diamankan yakni 1 paket yang diduga narkotika jenis sabu (berat kotor 4,3 gram), 1 buah bong dan 1 buah pirek kaca. (cok)

Berita Terkait



add images