JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Saleh (51) warga Kecamatan Senyerang, Tanjung Jabung Barat sungguh bejat. Dirinya tega memperkosa S (16) hingga hamil 5 bulan. Ironisnya S masih duduk di bangku salah satu SMK yang ada di Tanjabbar.
Kapolres Tanjabbar, AKBP Agus Sumartono menyebut tersangka menjalankan aksi bejatnya sambil mengancam akan memberhentikan korban dari sekolahnya dan memberitahu kepada Dinas pendidikan Tanjabbar agar korban tidak diterima di sekolah bila tak mau menuruti nafsu birahi ayah dari 6 orang anak itu.
Ancaman ini dilakukan tersangka karena pada awalnya Korban bisa masuk sekolah di SMK berkat jasa dari keponakan tersangka.
"Awalnya korban menolak, namun karna suatu ancaman korban terpaksa melayani. Kalau tidak melayani akan diberhentikan dari sekolah," kata Kapolres Tanjabbar, Rabu (17/08).
Kapolres mengungkapkan, kasus ini baru dilaporkan ke Mapolsek Pengabuan Resort Tanjabbar pada 16 Agustus 2016. Tersangka yang sempat melarikan diri berhasil dibekuk di rumah adiknya di Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur pada Rabu dini hari.
"Ini dilaporkan pada tanggal 16 agustus. Tersangka melakukan aksinya berkali-kali," ujar Kapolres.
Atas perbuatannya kini tersangka Saleh mendekam di sel tahanan Mapolres Tanjabbar dan terancam hukuman di atas lima tahun penjara. (sun)
