JAMBIUPDATE.CO, SUNGAIPENUH - Kepala UPTB Damkar Sungaipenuh, Junaldi dan mantan Kepala UPTB Damkar Sungaipenuh, Herman Jayadi dieksekusi Kejaksaan Negeri Sungaipenuh. Penahanan keduanya dilakukan, Kamis (18/8) sekitar pukul 14.50 WIB sore ini.
Keduanya ditahan setelah diperiksa intensif oleh penyidik Kejari Sungaipenuh sejak pagi tadi.
Kasi Pidsus Kejari Sungaipenuh, Mali Diaan, membenarkan penahanan kedua tersangka.
"Semua yang terlibat ditahan," ujarnya di Rutan Sungaipenuh.
Keduanya ditahan dalam kasus dugaan korupsi anggaran makan minum petugas Damkar Kota Sungaipenuh tahun 2014 sebesar Rp 2 Miliar. Kepala BPBD Sungaipenuh Irman Jalal sudah ditahan sebelumnya oleh Kejari Sungaipenuh. (dik)
