JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tamrin (25) kini masih mendekam di balik jeruji besi Mapolresta Jambi. Sekretaris Dinas Kesehatan Sarolangun, yang ditangkap karena kasus dugaan tindak pidana penipuan.
Kapolresta Jambi, Kombespol Bernad Sibarani melalui Kasubag Humas, AKP Sri Kurniati, mengatakan, berkas tersangka sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk diteliti.
Berkasya telah diserahkan ke jaksa, dan saat ini kita masih menunggu jawaban, ujar AKP Sri Kurniati, kepada wartawan, Kamsi (18/8).
Untuk diketahui penangkapan tersangka, berdasarkan nomor laporan lP/B-885/X/2015/jambi/SPKT I/ 01 oktober 2015 di Telanaipura, Kota Jambi pada Maret 2013 yang dilaporkan oleh korbannya Asnawi Zakaria (52).
Modusnya, tersangka meyakinkan kepada korban bahwa mampu meluluskan anak korban ikut seleksi praja IPDN Jatinangor melalui jalur sisipan. Tersangka memintai uang Tp300 juta dengan alassan sebagai biaya masuk Dari tangan tersangka polisi mengamankan alat bukti berupa bukti kwitansi pembayaran dan telah memeriksa beberapa orang saksi serta korban. (pds)
