JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Hasil pengembangan, ternyata Cecep Supriyadi dan Ahmad Yusuf, tidak berkasi hanya berdua. Diketahui, keduanya menggelapkan ratusan motor bersama tiga pelaku lainnya. Kini ketiganya dalam perburuan anggota polisi.
Kapolsek Jelutung, AKP Vicky TrŽi Hariyanto, mengatakan, para pelaku merupakan sindikat. Menurutnya, kasus ini akan diungkap hingga tuntas.
"Ada tiga pelaku lagi inisal ŽR, A dan N dalam sindikat tersebut. Mereka sedang kita buru," kata AKP Vicky.
Selain itu, lanjut Vicky, pihaknya juga mencari barang bukti berupa sepeda motor Žlainnya. Dari pemeriksaan, ada sekitar 200 motor yang digelapkan. Namun baru sekitar 50 unit sepeda motor yang berhasil diamankan.
"Dalam satu aplikasi pengajuan kredit bisa mencapai puluhan sepeda motor yang didapat oleh tersangka," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya,Ž CeŽcep warga Kasang, Kecamatan Jambi Timur, yang merupakan Survior PT. Adira Dinamika Multi Finance ini diringkus karena melakukan penggelapan dan merugikan perusahaan Rp130 Juta Rupiah.Ž Selain itu rekan pelaku Ahmad Yusuf warga Eka Jaya, Kecamatan Jambi TimurŽ juga ikut diamankan.
Kedua tersangka ini bekerja sama mengajukan aplikasi fiktif. Cecep bertugas membuat aplikasi pengajuan kredit konsumen, sementara Yusuf memberikan orderan dan data konsumen baik itu KTP maupun KK. (pds)
