iklan Mantan Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu.
Mantan Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Hingga kemarin (19/8) Ketua DPRD Sarolangun, M Syaihu yang diringkus anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, masih ditahan di Mapolresta Jambi. Namun, saat ini polisi tengah berkoordinasi dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi.

Hal ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani saat dikonfirmasi via ponselnya, Jumat. Disebutkannya, dari hasil pemeriksaan tidak terbukti sebagai pengedar. Namun hanya sebagi pengguna narkoba.

Unsur mengarah dengan dugaan pengedar tidak cukup, ujar Kombes Pol Bernard Sibarani.

Karenanya, pihaknya merekomendasi asesment ke BNNP Jambi apakah akan tetap dilanjutkan penahanannya atau diasesmen. Asesmen itu maksudnya mau direhabilitasi atau tidak, jelas Kapolresta.

Menurutnya, apakah akan diasesment atau tidak merupakan keputusan dari BNNP Jambi. Dia mengaku hanya meminta petunjuk terkait hal ini karena BBNP yang berkepentingan. Namun, bila BNNP Jambi menolak rekomendasi asesmen itu pihaknya akan tetap menahan yang bersangkutan hingga ke proses hukum selanjutnya. Namun, jika disetujui maka akan direhab.

Tapi kalau BNNP boleh, kita rehabilitasi. Tapi itupun BNNP yang merehabilitasi. Tapi berkasnya tetap lanjut ke kejaksaan, jelasnya. (pds)


Berita Terkait



add images