iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABUNGO - AP (20) kini mendekam di balik jeruji besi. Pelaku begal bersenjata tajam ini dilumpuhkan polisi karena berusaha melarikan diri dan melawan petugas saat hendak ditangkap, Senin (15/8) lalu.

Warga Dusun Tanjung Gedang, Kecamatan Pasar Muara Bungo, ini juga merupakan residivis yang sangat meresahkan masyarakat. Ia melancarkan aksi kejahatannya bersama beberapa orang temannya yang sudah lebih dahulu ditangkap.

"AP kita tangkap di wilayah Pasar Kabupaten Tebo, karena membahayakan petugas saat diciduk maka kita dengan terpaksa melumpuhkannya," kata Kasat Reskrim Polres Bungo, AKP Afrito M Macan, kepada wartawan.

BACA JUGA : Berkali-kali Beraksi, ini Sasaran Begal Bersenjata di Bungo yang Dilumpuhkan Polisi

Dijelaskannya, AP sudah beberapa bulan menjadi Target Operasi (TO) Polres Bungo, karena temannya sudah terlebih dahulu ditangkap. AP diketahui melarikan diri ke Kabupaten Tebo untuk menghindari kejaran petugas.

"Saat ini pelaku sudah kita amankan di sel tahanan Polres Bungo. Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku akan kita jerat dengan pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan 7 tahun penjara ," Tutupnya. (hnd)Ž


Berita Terkait



add images