JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL - Malang nasib R (23) gadis yang berdomisili di Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjab Barat. Gadis tuna wicara ini digilir oleh empat pemuda di kebun kelapa.
Para pelaku yakni AL, WL, AD dan AH. Berdasarkan laporan orang tua korban ke aparat kepolisian 20 agustus lalu, kejadian pemerkosaan ini dilakukan di kebun kelapa di wilayah Desa Teluk Kempas.
BACA JUGA: Gadis Tuna Wicara di Tanjab Barat Digilir Empat Pemuda di Beberapa Tempat, Ini Kronologisnya
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Agus Sumartono, menyebutkan, kejadian ini dilakukan pada 20 Juni lalu, karena korban bisu aparat kepolisian juga meminta bantuan dari guru SDLB kuala tungkal untuk meminta keterangan korban.
"Dari keterangan korban, saat kejadian korban juga diancam oleh para pelaku," ujar Kapolres.
"Pelaku diancam dengan pasal 284 KUHP tentang tindak pidana pemerkosaan," pungkasnya. (sun)