JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Zilman Zainal (43) dan Maryani (45) diamankan beberapa waktu lalu oleh anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, di Rumah Dinas Pertanian Provinsi Jambi yang berlokasi di Jalan Sumantri Brojonegoro, Kelurahan Solok Sipin, Kecamatan Telanaipura. Maryani yang merupakan perempuan diketahui merupakan kurir Bandar narkoba Pulau Pandan.
Ini disampaikan Kapolresta Jambi, Kombespol Bernard Sibarani, saat dikonfirmasi melalui Kasat narkoba, Kompol Eko.
Maryani merupakan kurir dari bandar yang berada di Pulau Pandan. Yang laki-laki itu pengguna, katanya.
Saat ini bandarnya tengah kita kejar, tambahnya. (cok)
