iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARABULIAN - Satuan Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu, Kamis (25/8) sekitar pukul 23.30 WIB, berhasil meringkus tiga pencuri kerbau di wilayah Simpang Sungai Mersam, Kabupaten Batanghari.

Ketiga pelaku yakni Muhammad Zen Bin Zaini (52) warga Rt 01 Desa Buluh Kasab Kecamatan Maro Sebo Ulu, Aldi Susilo Bin Karnadi (28) dan Budi Irwan Bin Herman (26) warga Kelurahan Simpang Sungai Rengas.

Data yang diperoleh jambiupdate.co, menyebutkan, saat disergap ketiga pelaku menggunakan mobil Truk PS Canter Super HD dengan Nopol BH 8316 BJ. Penangkapan tersebut berbekal laporan dari warga setempat, bahwa pada pukul 20.40 Wib, ada tiga orang yang mencurigakan menggunakan mobil masuk areal kebun sawit warga.

Mendapatkan informasi tersebut, petugas langsung ke lokasi. Tepat pukul 22.30 Wib, mobil pelaku keluar dari dalam kebun warga. Petugas langsung melakukan penyergapa. Saat digeledah petugas, di dalam bak truck ternyata ada seekor kerbau jantan dan beberapa tandan buah sawit.

Penangkapan pencuri ternak ini dibenarkan oleh Kapolres Batanghari AKBP Heri Widagdo melalui Kasubag Humas, AKP Tindaon.

"Iya benar, berdasarkan laporan masuk, penangkapan ketiga pelaku dilakukan oleh jajaran Reskrim Polsek Maro Sebo Ulu. Hingga saat ini, ketiga pelaku serta barang bukti sudah diamankan di Mapolsek Maro Sebo Ulu untuk dilakukan proses lebih lanjut.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, ketiga pelaku dikenakan pasal 363 KUHP ayat 1 tentang pencurian dengan hukuman pidana 5 tahun ke atas. (adi)


Berita Terkait



add images