JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Parulian Pakpahan (51) warga Solok Sipin Telanaipura Kota Jambi, sopir mobil Xenia BH 1580 HQ harus mempertanggung jawabkan perbuatannya. Dia menabrak perempuan berusia 7 tahun bernama Zahra Tumisah (7) warga Kelurahan Nipah Panjang 2 Kecamatan Nipah Panjang, hingga tewas.
BACA JUGA : Bocah Perempuan Berusia 7 Tahun di Nipah Panjang Tewas Ditabrak Mobil, ini Kronologisnya
Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Lantas, AKP Hardi mengatakan, peristiwa terjadi Jumat (26/8) lalu sekitar pukul 10.30 WIB.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Merdeka RT 01 RW 10 Kelurahan Nipah Panjang 2, Kecamatan Nipah Panjang, Kabupaten Tanjab Timur, ujar AKP Hardi, kepada wartawan, Sabtu (27/8).
Sementara itu, Kanit Laka, Brigadir Agus Tirto menambahkan, berdasarkan hasil penyelidikan sementara, diketahui tersangka merupakan sopir travel tujuan Tanjabtim - Kota Jambi.
"Kami telah melakukan olah TKP, mengamankan sopir paska kejadian," urai Kanit Laka. (yos)
