JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Setelah melengkapi petunjuk Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Jambi, penyidik PPA Polresta Jambi, kembali menyerahkan berkas tersangka TL (16) mucikari cantik yang ditangkap dalam kasus perdagangan perempuan di bawah umur.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kanit IV PPA, Iptu Shisca Agustina, mengatakan, dalam pelimpahan berkas kedua kalinya ini pihaknya juga menyerahkan berkas tersangka IW, pria hidung belang yang menyewa korban LL (17).
"Berkasnya sudah dilimpahkan kembali beberapa hari yang lalu," kata Iptu Shisca, kepada wartawan,Sabtu (27/8).
Dia menyebutkan, sebelumnya berkas tersebut sempat dikembalikan atau P19 kepada penyidik untuk dilampirkan keterangan tambahan saksi ahli dari psikologi.
Diberitakan sebelumnya, LL diperdagangkan seharga Rp500 ribu untuk sekali kencan. Dari harga tersebut, keuntungan akan dibagi dua antara LL dan TL. Selain mendapatkan keuntungan dari LL, TL juga menerima tip dari penggunanya sebesar Rp100 ribu. (cok)
