JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang anggota Polda Jambi, berpangkat perwira menengah dipecat secara tidak hormat.
Pemecatan ini dibenarkan oleh Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Jambi, Kompol Wirmanto. Disebutkannya, perwira yang dipecat tersebut adalah Kompol Sulitiyanto di bagian pelayanan Polda Jambi.
"Dia dipecat karena mangkir dari tugas dan kasus penyalahgunaan narkoba," ujar Kompol Wirmanto, Senin (29/8).
Disebutkannya, pemecatan tersebut dipimpin langsung oleh Waka Polda Jambi, Kombes Pol Nugroho Aji Wijayanto di lapangan hitam Mapolda Jambi, Senin (29/8).
Menurutnya, pemecatan ini berdasarkan surat keputusan Kapolri NO KEP/ 444 / V / 2016 / dan hasil keputusan sidang kode disiplin. (pds)
