JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Tiga pelaku perampokan di SPBU yang berlokasi di Auduri, belum lama ini berhasil diringkus. Ketiganya yakni Rusman alias Momon, Feri Gunawan dan Hamzah. Mereka juga dilumpuhkan karena mencoba melawan petugas saat hendak diringkus.
Setelah dikembangkan, ternyata kawanan ini merupakan perampok spesialis SPBU. Dua SPBU lainnya yang pernah disatroni yakni SPBU Pall 5 dan SPBU di dekat Bandara Jambi. Dalam aksinya, mereka selalu menggunakan senjata api.
"Pelaku merampok di SPBU tak segan melukai korbannya. Termasuk karyawan SPBU saat pelaku melakukan aksinya," terang Kasat Reskrim Polresta Jambi, Kompol Doni Agustama, kepadajambiupdate.co, Kamis (1/9).
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasanŽ dengan ancaman diatas 5 tahun penjara.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni satu unit senjata laras panjang jenis air softgun dan satu pistol revolver. (cok)
