iklan Kasat bersama SA, MC dan AT, tiga pelaku pencabulan diwilayah berbeda.
Kasat bersama SA, MC dan AT, tiga pelaku pencabulan diwilayah berbeda.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK - Selama ini kasus pencabulan pengaruhnya tidak jauh karena tersangka terpengaruh menonton film porno. Seperti yang diakui Macek (30) warga Kelurahan Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, yang mencabuli WD balita yang baru berumur empat tahun, yang merupakan warga Kecamatan Sabak Timur.

BACA JUGA : Ini Pengakuan Mangcek yang Mencabuli Balita Berusia 4 Tahun ke Wartawan 

Kapolres Tanjabtim, AKBP Bramono Purnomo Nugroho SIK melalui Kasat Reskrim, IPTU Maruli Hutagalung dalam konferensi persnya mengatakan, tersangka Macek alias Mangcek bin Masud dilaporkan orang tua korban (25/8) lalu. Saat itu korban diminta ibunya untuk mengantar makanan kepada tersangka.

"Kebetulan tersangka bekerja dengan orang tua korban. Lalu tersangka meraba kemaluan korban, saat akan menempel kemaluan tersangka, korban berteriak dan menangis. Korban pun bercerita kejadian yang dialaminya kepada ibu korban," pungkas Kasat. (yos)


Berita Terkait



add images