iklan Mapolsek Tabir yang dibakar warga.
Mapolsek Tabir yang dibakar warga.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Proses penyidikan kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir, terus berlanjut. Saat ini, penyidik Polres Merangin yang dibackup Polda Jambi, sudah menetapkan 13 tersangka.

Hal ini dibenarkan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jambi, Kombes Pol Anies Purnawan. Disebutkannya, saat ini sudah 13 orang yang ditetapkan sebagai tersangka.

"Sekarang sudah 13 tersangka. Mereka memiliki peran masing-masing," ujar Kombes Pol Anies Purnawan, saat dihubungi jambiupdate.co, via ponselnya, Senin (5/9).

Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir ini terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan pelaku PETI. Warga kemudian mendatangi Mapolsek dan langsung anarkis. (pds)


Berita Terkait



add images