iklan Satu rumah di lebak bandung eksekusi.
Satu rumah di lebak bandung eksekusi.
JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Meski sempat memanas dengan adanya penolakan, akhirnya satu unit rumah di kawasan Lebak Bandung tepatnya di perempatan Masjid Nurul Ikhsan dieksekusi oleh Pengadilan Negeri Jambi siang ini (6/9).
 
Rumah tersebut dieksekusi pengadilan berdasarkan putusan dari Mahkamah Agung yang memenangkan Mainmunah sebagai penggugat dari tergugat Djumali.
"Sengketa tanah,"kata Eko Warga Setempat.
 
Eksekusi awalnya sempat memanas, karena si pemilik awal rumah tersebut menghadang alat berat untuk melakukan eksekusi. Namun pihak keluarga kalah banyak dari petugas keamanan. Eksekusi berlanjut, hingga akhirnya rumah tersebut rata dengan tanah. (hfz)

Berita Terkait



add images