iklan Boto miras yang berhasil diamankan Polsek Telanai.
Boto miras yang berhasil diamankan Polsek Telanai.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Kamis (8/9) Polsek Telanaipura, menggelar razia penyakit masyarakat dengan sasaran peredaran Minuman Keras (Miras). Dari sejumlah toko yang digerebek, berhasil diamankan puluhan botol Miras berbagai merk. 

Kapolsek Telanaipura, Kompol Ahmad Bastari Yusuf, melalui Kanit Sabhara, IPDA Azwardi, mengatakan dari beberapa toko yang dirazia didapatkan minuman keras.
"Semuanya ada 22 botol minuman alkohol berkadar tinggi. Diantaranya New Port dan Anggur Merah," katanya.

Dikatakannya, minuman tersebut akan disita oleh pihaknya dan pedagang akan diberi peringatan.

"Minum-minuman ini kita sita dan kita beri pengarahan untuk pedagang agar tak menjual minuman tanpa izin lagi," tandasnya. (cok)


Berita Terkait



add images