iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi melalui Dinas ESDM Provinsi Jambi, akan menyurati Kementerian ESDM, terkait ilegal mining (penambangan liar) yang terjadi di Kabupaten Sarolangun baru-baru ini.

Sebelum itu, kata Kepala Dinas ESDM Provinsi Jambi, Gamal Husin, pihaknya akan turun terlebih dahulu ke Kabupaten Sarolangun untuk melakukan identifikasi lokasi.

"Kita akan turun bersama Pak Polda dan Danrem untuk mengidentifikasi lokasi penambangan. Kita belum tahu, itu sumur tua atau gimana," kata Gamal saat dikomfirmasi, Kamis (8/9).

Sebelum identifikasi itu dilakukan, Gamal, mengatakan bahwa pihaknya belum bisa mengambil langkah-langkah.

"Yang jelas itu melanggar hukum. Namun kita belum tau Itu di wilayah kerja pertambangan (WKP) Pertamina atau WKP BWP Meruap," ujar Gamal.

Ditanya mengapa Pemprov membiarkan hal itu bisa terjadi, Gamal, mengatakan bahwa sesuai dengan UU 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah, kewenangan pengawasan pertambangan langsung dibawah Kementerian ESDM, sehingga Pemprov tidak bisa berbuat banyak terkait kasus ini.

"Kalau pun ada upaya hukum, itu nanti langsung oleh Pemerintah Pusat. Karena itu kewenangan mereka. Dengan kita sifatnya hanya koordinasi, " ungkapnya. (fth)


Berita Terkait



add images