JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Salah seorang Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Tebo berinisial SD (33) melaporkan suaminya HM (26) yang merupakan Honorer, ke pihak kepolisian. Warga Desa Bogorejo, RT 01, Kelurahan Tebing Tinggi, Kabupaten Tebo, ini melaporkan istrinya atas kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan menelantaran.
Laporan polisi ini disampaikan Polres Tebo dengan nomor laporan : LP/ B - 105/ VIII/ 2016/ Jambi/ Tebo / SPKT tertanggal 24 Agustus 2016 tentang dugaan tindakan kekerasan seksual dan KDRT.
"Saya hanya meminta keadilan atas semua perbuatannya, semoga setelah melaporkan kejadian ini, perbuatan Dia (terlapor) kepada saya bisa diproses secara hukum, ujar SD kepada wartawan, beberapa waktu lalu.
Tidak hanya ke polisi, SD juga melaporkan suaminya ke Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Bangko.
Kepada wartawan sembari menunjukkan bukti laporan, SD menyebutkan, dirinya beberapa kali mendapatkan kekerasan seksual dari sang suami. Bahkan, sejak 2012 lalu sebelum menikah. Tidak hanya itu, Dia membeberkan sang suami yang berusaha menggugurkan kandungannya. Terhitung sudah tiga kali kandungannya gugur akibat penganiayaan sang suami.
Dia pun sudah menggugat cerai sang suami. Namun, hingga kini belum ada keputusan dari pengadilan. SD mengaku sudah tidak sanggup untuk hidup bersama dengan terlapor.
Selama ini Dia (terlapor,red) juga tidak memberikan nafkah kepada Saya, jelasnya.
Hingga berita ini diterbitkan, belum didapat konfirmasi dari terlapor. (cok)
