iklan Pembakaran Mapolsek Tabir.
Pembakaran Mapolsek Tabir.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Sejauh ini sudah 14 orang yang ditetapkan sebagai tersangka kasus penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir. Meski demikian, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru lalu. 

Hal ini ditegaskan Kapolda Jambi, Brigjen Pol Yazid Fanani, Senin (12/9). Disebutkannya, saat ini proses penyidikan dan pengembangan terus berlanjut. 

"Untuk tersangka baru tidak menutup kemungkinan. Sekarang masih melakukan penyidikan," ujar Brigjen Pol Yazid Fanani, kepada wartawan. 

Lebih lanjut Jenderal Polisi bintang satu ini menyebutkan, rangkaian pemeriksaan terus berlangsung. Tentunya, pihaknya akan terus memproses kasus ini sesuai dengan regulasi yang ada. 

Dia juga meminta kepada semua pihak untuk menghormati ketentuan dan hukum yang ada.

"Intinya, regilasinya jelas, penyidikan terus berjalan, pelayanan terus dilakukan. Mari kita hormati ketentuan hukum yang ada," jelas Yazid.

Diketahui, penyerangan dan pembakaran Mapolsek Tabir terjadi Sabtu (27/8). Ini merupakan buntut dari penangkapan dua pelaku PETI oleh anggota Polres Merangin, yakni D dan E. Namun, karena diduga ada provokator, masyarakat Tabir langsung anarkis dan membakar Mapolsek Tabir. (pds)


Berita Terkait



add images