JAMBIUPDATE.CO, DUKUHTURI Polisi telah menangkap Sisyanto alias Kiai Hambali beberapa hari lalu. Sejumlah warga di sekitar kediaman Sis menyampaikan kesaksiannya.
Salah satunya Tasripin, 52, warga di Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Dia cerita, pasien yang datang ke rumah Sisyanto mayoritas anak baru gede (ABG) putri dengan mengenakan pakaian seksi.
"Tamu yang datang ke rumah Sisyanto kebanyakan ABG yang usianya masih belasan tahun," tutur Tasripin, 52, warga RT 6 RW 2 Desa Grogol, kemarin.
Menurut Tasripin, para tamu itu sepertinya tidak mengaji. Mereka hanya sekadar berbincang-bincang dengan Sisyanto dan tamu lainnya.
Sejauh ini, Tasripin mengaku belum pernah melihat perkumpulan yang dipimpin oleh Panglima Cirebon itu menggelar pengajian.
Tasripin menduga, Sisyanto justru membuka praktik perdukunan.
"Sejak awal warga memang sudah menolak adanya praktik perdukunan itu. Tapi warga tidak ada aksi apapun," ungkapnya.
Setelah warga merasa resah, lanjut Tasripin, akhirnya warga melaporkan perkumpulan itu kepada ketua RT dan RW.
Kala itu, Sisyanto mendapat teguran tegas dari ketua RT, RW, dan pemerintah desa.
"Walaupun sudah ditegur, tapi Sisyanto tetap menerima tamu. Bahkan, tamunya semakin banyak. Warga juga semakin resah dengan ulah Sisyanto," tuturnya.
Warga lainnya, Sopan, mengaku terganggu dengan kebisingan tamu Sisyanto yang jumlahnya cukup banyak.
Setiap bertamu, mereka tidak mencirikan sebagai jamaah pengajian. Mereka justru mengenakan pakaian seksi dan ber-makeup tebal.
"Kalau tamunya pada datang, saya langsung menutup pintu rumah saya. Supaya tidak bising. Bahkan, saya menutup ventilasi rumah saya," tuturnya.
Sopan menuturkan, Sisyanto cenderung tertutup. Selain tidak pernah bergaul dengan tetangga, Sisyanto yang dikenal sebagai Kiai Hambali itu juga jarang mengikuti kegiatan kerja bakti yang diselenggarakan RT setempat.
"Kalau ada orang meninggal dunia, dan walimahan, dia (Sisyanto) tidak pernah hadir," tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Sisyanto alias Kyai Hambali alias Panglima Cirebon akhirnya diamankan jajaran Polres Tegal lantaran diduga memberikan ajaran sesat kepada anggotanya, Selasa (6/9) petang.
Saat diamankan polisi, Sisyanto yang bertempat tinggal di RT 5 RW 2 Desa Grogol, Kecamatan Dukuhturi, tidak memberikan perlawanan. (yer/sam/jpnn)
Sumber: www.jpnn.com