iklan Polres Merangin bersama dengan anggota Kodim 0420 Sarko mengamankan pengedar ganja.
Polres Merangin bersama dengan anggota Kodim 0420 Sarko mengamankan pengedar ganja.

JAMBIUPDATE.CO, MERANGIN - Aparat Polres Merangin, yang dibantu anggota Kodim 0420 Sarko berhasil mengamankan narkotika jenis ganja asal Aceh seberat 30 Kg. Barang bukti ini diamankan sekitar pukul 09.30 WIB di kawasan Simpang Margoyoso, Kecamatan Tabir Lintas.

Penangkapan ini bermula ketika aparat mendapat informasi kalau seseorang membawa ganja dari Provinsi Aceh dan sedang berada di Rumah Makan ALS Simpang Margo.

BACA JUGA : Ini Dia Kronologis Penangkapan 30 Kg Ganja Asal Aceh di Merangin

Kemudian aparat pun melakukan penggeledahan dan penangkapan, di kawasan tersebut, namun hingga kini belum ada keterangan resmi, karena masih dalam proses penyelidikan.
Sejauh ini belum ada keterangan dari pihak kepolisian. (amn)


Berita Terkait



add images