iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI 8 orang yang diamankan BNNP Jambi, dari salah satu hotel yang berlokasi di Pall 10 direhabilitasi. Ini dikarenakan tidak ada barang bukti yang ditemukan dari 8 orang tersebut.

Ini dikatakan oleh Kabid Pemberantasan BNNP Jambi, AKBP Marlian Ansori. Disebutkannya, kepastian rehabilitasi ini setelah dilakukan proses asesment. 

"Dari 8 orang ini positif menggunakan ekstasi. Tapi kita tidak menemukan barang bukti saat penggeledahan," ujar AKBP Marlian Ansori, kepada wartawan.

"Status mereka sebagai pengguna, jadi hanya kita rehap, karena mereka hanya rehap maka kita tidak berhak untuk melakukan penahanan," ungkapnya.

Namun demikian, sambungnya, pihaknya tetap menelusuri dari didapatkan barang haram tersebut.

Untuk diketahui dari kedalapan orang yang diamanakan BNNP Jambi berinisial, BF, NY, RD, RV, DF, RB, FT, IK. (pds)


Berita Terkait



add images