JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - 3 dari 8 Pemalak yang beraksi di penanjakan Sinaga KM 171, Desa Penoban Batang Asam, Senin (19/9) sekitar jam 01.00 WIB, berhasil diringkus. Kini sudah diserahkan ke Polsek Pelabuhan Dagang.
Kasat PJR Ditlantas Polda Jambi, melalui Kanit VI Suban, IPDA Eko Sutoya, menuturkan, kejadian ini bermula saat mobil yang dikendarai korban dari Jakarta menuju Medan. Saat di penanjakan Sinaga KM 171, mobil diberhentikan paksa.
"Kemudian, kaca mobil dipecah. Para pelaku minta uang untuk tambah minum," sebut IPDA Eko.
Menurutnya, dari keterangan korban, jumlah pelaku sekitar 8 orang. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan, apakah perampokan atau pemalakan. Tapi, untuk sementara ini pemalakan.
"Sementara pemalakan. Minta uang untuk beli minum. Memang pelaku dalam kondisi mabuk juga," jelasnya. (pds)
