JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Seorang oknum PNS yang bedinas di Provinsi Jambi, dilaporkan ke polisi. Dia berinisial K. Laporan disampaikan terkait kasus dugaan penipuan tes CPNS. Kerugiannya mencapai ratusan juta rupiah.
Salah satu korban bernama Ricat warga Rt 10 Desa Kungkai, Kelurahan Kungkai, Kecamatan Bangko, Kabupaten Merangin.
"Dia memberikan syarat dan perjanjian untuk masuk tanpa tes ujian. Ini tahun 2014 lalu. Saya dijanjikan masuk PNS tahun 2014, namun sampai sekarang tidak ada, katanya.
Lanjutnya, pada tahun 2015 sempat kontak komunikasi dengan PNS Provinsi tersebut, namun pelaku (K,red) hanya banyak berjanji kepadanya.
"Uangnya sudah Saya berikan totalnya Rp185 juta," bebernya.
Pelaku pun sudah dilaporkan ke Polda Jambi, sesuai dengan nomor laporan LP/B-421/XII/2015/Jambi/SPKT. Tanggal 23 Desember 2015. (cok)
