iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Peredaran narkoba di Kota Jambi, masih terus terjadi. Pelakunya dari berbagai kalangan. Bahkan sudah merambah ke kalangan pelajar. Ini terungkap setelah menangkap tiga pengedar narkoba. Dua diantaranya merupakan Pelajar SMA dan Ibu Rumah Tangga (IRT).

Ketiganya yakni EF (17) seorang pelajar salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di kota Jambi yang merupakan warga Kelurahan Rajawali, Kecamatan Jambi Timur. Kemudian, Siti Erni alias Erni (34), IRT warga Mayang, dan Samsir alias Samsi (34) warga Kecamatan Jambi Timur.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani, melalui Kasat Narkoba, AKP Hernianto Eko Saputra, mengatakan, ketiganya merupakan jaringan peredaran narkoba di Kota Jambi. Mereka diamankan di tempat terpisah Senin lalu (19/9).

Mereka ini satu jaringan. Mereka mengedarkan narkoba di wilayah Kota Jambi, ujar Kompol Hernianto Eko Saputra, kepada wartawan.

Barang bukti yang diamankan yakni 4,863 gram dikemas dalam paket ukuran sedang, delapan paket kecil sabu seberat 7,849 gram, seperempat butir ekstasi seberat 0,053 gram, 1 unit timbangan digital, tas gantung, dan satu unit sepeda motor merk Satria FU warna hitam BH 3631 ZF.

Atas perbuatannya kini ketiga tersangka mendekam di sel tahanan Mapolresta Jambi guna proses hukum lebih lanjut, ketiga tersangka dijerat pasal 112 ayat 2 atau 114 ayat 2 UU RI nomor 35 tahun 2019 tentang narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5- 20 tahun kurungan penjara. (cok)


Berita Terkait



add images