iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI Seorang Bandar narkoba di Kota Jambi, diringkus polisi. Dia adalah Sulaiman Maroef alias udin (35), warga Kelurahan Tanjung Sari, Kecamatan Jambi Timur. Dia ditangkap anggota Satresnarkoba Polresta Jambi, tak jauh dari kediamannya.

Sekarang tersangka sudah diamankan di Mapolresta Jambi, ujar Kapolresta Jambi, Kombes Pol Bernard Sibarani melalui Kasat Narkoba, Kompol Eko Hernianto Saputra.

Penangkapan bermula dari laporan masyarakat. Setelah mendapati laporan itu, pihaknya langsung melakukan penyelidikan. Akhirnya tersangka diringkus tanpa perlawanan. Sejumlah barang bukti diamankan dari saku celananya yang dimasukkan ke dalam bungkus rokok.

Dari saku celana tersangka didapati 13 paket narkoba yang diduga sabu, jelasnya.

Belum puas dengan barang bukti yang ditemukan, Opsnal segera melakukan penggeledahan di kediaman pelaku, dari penggeledahan itu kembali diamankan barang bukti lain berupa 4 paket kecil sabu siap edar yang disimpan di lemari baju. Total barang bukti yang diamankan berupa 17 paket kecil sabu. Selain itu diamankan timbangan digital, 3 buah bong dan satu unit handphone. (cok)


Berita Terkait



add images