iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, MUARASABAK Joni (25) warga Kota Jambi, kini meringis kesakitan di balik jeruji besi. Pasalnya, kaki pelaku begal sadis ini ditembus timah panas anggota Satreskrim Polres Tanjab Timur, setelah berusaha kabur saat hendak diamankan.  Dia ditangkap bersama dengan rekannya Ardi (25) warga Kampung Laut, Kecamatan Kuala Jambi, Tanjab Timur.

Kasat Reskrim Polres Tanjabtim, IPTU Maruli Hutagalung, mengatakan, kedua tersangka melakukan aksinya Minggu (4/9) silam. Keduanya beraksi di jalan tepatnya di RT03 Bukit Tempurung, Kecamatan Mendahara Ulu, Kabupaten Tanjab Timur. Korban bernama Usman dan Evi dipukuli dan disiram menggunakan cuka getah.

BACA JUGA : Sadis!!! Pelaku Begal di Tanjabtim Siram Korbannya dengan Cuka Getah Hingga Buta

Setelah itu, keduanya membawa kabur motor korban. Modus operandi ini terbilang sadis. Kedua tersangka kami jerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman di atas 15 tahun penjara," jelasnya.

Joni salah seorang pelaku mengaku telah menyiapkan cuka getah untuk menyiram muka korban. Dia berdalih terpaksa melakukan aksinya, karena terbelit masalah utang.

"Motor yang saya ambil dari tangan korban akan saya jual dan membayar utang uang koperasi yang saya pinjam," pungkas pelaku. (yos)


Berita Terkait



add images