iklan Akis demo di depan kantor DPRD Provinsi Jambi.
Akis demo di depan kantor DPRD Provinsi Jambi.

JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Para petani Jambi yang melakukan aksi unjuk rasa ke DPRD Provinsi Jambi, diterima oleh Sekretaris Komisi II untuk melakukan hearing bersama dengan staf ahli Gubernur dan juga Badan Pertanahan Nasional (BPN) Muaro Jambi diruang Komisi II, Selasa (27/9/).

Sekretaris Komisi II DPRD Provinsi Jambi, Mauli, menyampaikan bahwa anggota Komisinya II tidak dapat bertemu dengan masa aksi karena sedang ada kegiatan pembibitan di Palembang.

Pada pertemuan itu, dilakukan pembahasan mengenai tuntutan petani diantaranya mengenai reforma agraria dan juga peraturan daerah tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla).

Dikatakan oleh perwakilan petani, Fauzan, bahwa program yang dicanangkan oleh keperintahan Presiden Jokowi bukanlah reforma agraria sejati.

"Program Jokowi bukan reforma agraria, tetapi distribusi lahan," kata Fauzan.

Mengenai Perda Karhutla, jelas Fauzan, dirinya menilai hal itu justru menyengsarakan rakyat. Adanya perda karhutla, maka para petani yang biasa melakukan pembersihan ladang dengan cara membakar karena akan dianggap membakar hutan. Sehingga para pengunjuk rasa meminta untuk merevisi dalam perda karhutla.

"Kebakaran 2015 adalah kebakaran yang terjadi oleh lahan perusahaan, jika petani yang membakar itu hanyalah siklus berpindah lahan dan tidak akan menyebabkan kebakaran hutan sampai seluas yang terjadi di lahan perusahaan," ujarnya.

"Kami punya video, foto dan titik kebakarannya. Perda itu memang baik, tapi digunakan untuk mengkriminalisasi petani," tegas Fauzan.

Menanggapi hal tersebut, Mauli, menyatakan tidak bisa memberikan keputusan, karena bukan wewenangnya dan hanya dirinya saja tidak mewakili dari seluruh Komisi.

Dari perdebatan panjang dan belum menemukan titik temu, akhirnya hearing akan dilakukan kembali dengan mengagendakan pada minggu ketiga Oktober 2016 dengan para Bupati setiap kabupaten, DPRD Provinsi dan juga Gubernur Jambi.

"Kalau saya pribadi saya mendukung untuk dilakukan revisi, dan masyarakat melakukan merun," ujar Mauli. (wan) 


Berita Terkait



add images