iklan Satu mesin dompeng yang dibakar.
Satu mesin dompeng yang dibakar.

JAMBIUPDATE.CO, SAROLANGUN - Unsur Tripika Kabupaten Sarolangun, Selasa (26/9) sekitar pukul 13.00 WIB, melakukan razia di wilayah Sungai Pinang, Kelurahan Sarkam , Kecamatan Sarolangun. Hasilnya, satu mesin dompeng dibakar.

Mesin tersebut diketahui milik Abdul Rahman bin Sauri ( 54) digunakan untuk melakukan kegiatan Penambang Emas Tanpa Izin ( PETI). Sayangnya, dalam razia yang dilakukan oleh Camat Sarolangun, Danramil 04 Sarolangun dan juga Polsek Kota Sarolangun serta lurah Sarkam, tidak menemukan para penambang emas.

Danramil 04 Sarolangun, Mayor Chb Metomeri,mengatakan, kegiatan razia dompeng sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Sarolangun dalam memberantas aktifitas PETI yang merusak lingkungan.

"Sebagai wujud keseriusan kita,maka yang berada di wilayah kami, di lakukan razia dan satu mesin kami bakar," jelas Metomeri.

Namun sayangnya pada saat dilakukan razia tidak ada pekerja. Hanya saja nama pemilik dompeng sudah dikantongi dan akan dipanggil untuk diberi pembinaan. (dez)


Berita Terkait



add images