iklan

JAMBIUPDATE.CO, KUALATUNGKAL  - Kejari Kabupaten Tanjung Jabung Barat baru-baru ini mendapat kabar tak sedap. Pasalnya, orang tak bertanggungjawab mencatut nama Kasi intel, Ikrar Demarkasi SH MH. Pelaku mendatangi sejumlah SKPD di Tanjabbar dengan memintai sejumlah uang.

Kejari Tanjabbar, Pandoe Pramoekartika,SH melalui Kasi Intel, Ikrar Demarkasi SH MH, menghimbau agar pejabat Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan pengusaha jangan mudah percaya terhadap oknum yang mengatas namakan pejabat Kejaksaan Negeri Tanjabbar.

"Informasinya, yang mengatas namakan Kasi Intelijen Kejari, untuk meminta uang dengan cara menakut nakuti. Jika tidak dipenuhi maka akan diancam akan dilaporkan dan diperiksa dengan jalur hukum, ungkapnya.

Ia juga menyampaikan, kebohongan tersebut sangat mengganggu. Ia juga menghimbau agar tidak mempercayai orang yang tidak bertanggung jawab tersebut. Dia menegaskan jika dirinya tidak pernah memerintahkan siapapun atau meminta uang kepada SKPD. Menurutnya, SKPD yang sudah dimintai uang untuk dapat melapor ke penegak hukum.

Atau paling tidak dapat mengkonfirmasikan ke Saya selaku Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kuala Tungkal, terkait masalah ini. Kita juga tidak akan tinggal diam, jika ditemukan dan tertangkap. Kejari Tanjabbar tak segan-segan lagi untuk memproses kejalur hukum, tegas Ikrar.

Lanjut Ikrar, jika aksi nekad ini bukan hanya sekali ini saja terjadi terhadap pejabat dan pengusaha di Tanjabbar. Namun, para korban seakan tutup mulut dan enggan melaporkan kejadian ini. Dia juga meminta agar pihak yang ditakuti-takuti  oleh oknum atau orang yang tidak bertanggung jawab ini tidak perlu takut dalam melaksanakan tugas dan melaksanakan pembangunan Pemerintah Tanjabbar.

"Jangan takut, terus saja laksanakan tugasnya selaku SKPD. Laporkan ke Kejari Tanjabbar, jika ada yang bermain di lapangan dan mengatas namakan Kastel Kejari Kuala Tungkal. Karena Tupoksi Intelijen juga mengamankan dan mendampingi agar pembangunan dapat berjalan lancar," tukasnya. (sun)

 


Berita Terkait



add images