iklan Ilustrasi.
Ilustrasi.

JAMBIUPDATE.CO, PURWOREJO Pria berinisial AW (35), warga Kecamatan Grabag di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah ini memang bejat. AW dengan alasan istrinya tidak bisa memenuhi hasrat biologisnya, tega menggauli darah dagingnya sendiri.

AW yang istrinya bekerja di Yogyakarta, nekat menggauli  putrinya sendiri selama hampir sepuluh tahun. Melati (17) -nama samaran untuk korban- sejak masih umur 7 tahun sudah dipaksa melayani nafsu bejat AW.

Kini AW memang sudah meringkuk di Mapolres Purworejo untuk mempertanggung kelakuannya. Namun, Melati kini dalam konsisi labil dan malu.

Kapolres Purworejo AKBP Satrio Wibowo mengatakan, AW terakhir kali menggauli putrinya pada Mei 2016 lalu sekitar pukul 23.30 di rumah sendiri. Satrio menuturkan, AW mengaku sudah tujuh kali melampiaskan syahwatnya pada putrinya.

Namun, Melati baru berani melaporkan perbuatan ayahnya pada 19 September lalu. Tindakan itu baru dilaporkan korban kepada ibunya dan meminta agar ibunya pulang pada 19 September 2016 lalu,  kata Satrio seperti diberitakan Radar Jogja.

Melati mengaku kepada ibinya bahwa ia sudah tak perawan lagi karena ulah ayahnya.  Mendengar hal itu, ibu korban kaget dan langsung melaporkannya ke polisi.

Dari hasil pemeriksaan di TKP, keterangan para saksi maupun keterangan dari dokter RSUD (dr Tjitrowardojo, Red) disimpulkan jika korban telah mengalami persetubuhan dan tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana persetubuhan terhadap anak, tambah Satrio.

Atas perbuatannya ini, pelaku dinilai melanggar Pasal 81 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman terhadap pelaku paling lama 15 tahun dan paling singkat lima tahun.(udi/laz/mg2/jpg/ara/jpnn)


Sumber: www.jpnn.com

Berita Terkait



add images