JAMBIUPDATE.CO, JAMBI - Nasib bakal pasangan calon (Bapaslon) perseorangan, Abun Yani dan Suhariyanto segera menemui kepastian. KPU Muaro Jambi mulai bekerja melakukan verifikasi factual (Verfak) dukungan persyaratan keduanya untuk maju di Pilbup, Februari 2017 mendatang.
Komisioner KPU Muaro Jambi, Suparmin dikonfirmasi mengatakan recananya Verfak akan dilaksanakan pihaknya pada 12-17 Oktober. Verfak dilakukan setelah dokumen verifikasi administrasi kedua dilengkapi belum lama ini.
Verifikasi kelengkapan dokumen sudah selesai, insyaallah Rabu KPU sudah melakukan verifikasi factual, ujarnya, kemarin.
Dia menyebutkan hasil verifikasi perbaikan dokumen, Abun Yani-Suhariyanto masih memenuhi syarat minimal sesuai dengan peraturan perundang-undangan sebanyak 10.932 dari 11.577 dukungan yang dilengkapi. Dukungan inilah yang kemudian dilanjutkan ke tahapan verifikasi faktual oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS),' terangnya.
Menurutnya proses verifikasi yang dilakukan terhadap perbaikan dokumen dukungan persyaratan pencalonan Bapaslon Perseorangan meliputi tiga hal, yakni verifikasi jumlah minimal dan sebaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual. Ini sesuai dengan peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2015 sebagaimana telah beberapa kali diubah dan terakhir dengan Peraturan KPU Nomor 9 Tahun 2016, ucapnya.
Suparmin menambahkan setelah Verfak selesai dilakukan, KPU akan menggelar rapat pleno untuk megambil keputusan. jika lolos penentapannya tetap sesuai tahapan yang ada sesuai PKPU, terangnya.
Sementara itu, Abun Yani dikonfrimasi mengaku optimis bisa lolos verifikasi dan maju di Pilbup Muaro Jambi. Karena dukungan yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi melebihi jumlah yang diminta.
Saya optimis, karena 5 ribu saja dukungan itu lolos verifiasi, kita sudah dipastikan bisa maju, ucapnya.
Disamping itu, ia juga optimis bisa mendulang suara jika ditetapkan sebagai pasangan calon. Alasannya, maju sebagai calon independent memilki masa yang lebih real.
saya siap perang dengan mereka. Dukungan kita lebih real dan masyarakat mendukung secara ihklas dibuktikan dengan KPT. Bayangkan saja, untuk satu KTP itu kita menyakinkan masyarakat paling tidak setegah jam, pungkasnya. (aiz)
